Kamis, 03 April 2025
Beranda / /

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK, Tiga Tersangka Ditetapkan, Termasuk Kadinkes Aceh Besar
    Polkum | 8 hari lalu
    Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK, Tiga Tersangka Ditetapkan, Termasuk Kadinkes Aceh Besar

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Polres Aceh Besar resmi menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar (AN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024. Selain Anita, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SW, tenaga honorer di Puskesmas Kuta Baro, dan AF, Kepala Puskesmas Kuta Baro.